23-03-2026
WIB
Admin Kelurahan Jayengan
21-01-2025
10:31:43 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Melalui Dukcapil Dalam Genggaman (DDG) Versi 3, masyarakat kini dapat mengurus berbagai layanan adminduk secara online, mudah, dan praktis langsung dari perangkat masing-masing. Untuk memudahkan masyarakat, Disdukcapil Kota Surakarta menyediakan panduan alur pendaftaran akun DDG Versi 3 sebagai berikut: Buka halaman Dukcapil Dalam Genggaman 3 Klik menu “Daftar” Isi formulir pendaftaran Konfirmasi pendaftaran melalui email Buka email dan klik tautan aktivasi Ambil foto selfie Lengkapi detail data diri Buat password akun Pendaftaran selesaiAlur Pendaftaran Akun DDG Versi 3
Akses layanan DDG Versi 3 melalui browser di perangkat Anda.
Pilih menu Daftar untuk memulai pembuatan akun baru.
Lengkapi form pendaftaran dengan data pribadi yang benar dan sesuai.
Pilih metode pengiriman link verifikasi melalui email dan pastikan alamat email yang digunakan aktif.
Periksa email dari Dukcapil dan klik link aktivasi untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Lakukan pengambilan foto selfie dan pastikan wajah berada di tengah lingkaran yang tersedia.
Periksa dan lengkapi seluruh data yang diminta, kemudian klik Simpan.
Buat password untuk digunakan saat masuk ke aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman.
Akun berhasil dibuat dan dapat digunakan untuk login. Selanjutnya, data akan diverifikasi oleh petugas Disdukcapil.