(0271) 636353
kel-jayengan@surakarta.go.id

23-03-2026

WIB

Admin Kelurahan Jayengan

26-02-2026

 12:26:11 WIB
SAPUKUWAT

https://dukcapildalamgenggaman.surakarta.go.id/


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Melalui Dukcapil Dalam Genggaman (DDG) Versi 3, masyarakat kini dapat mengurus berbagai layanan adminduk secara online, mudah, dan praktis langsung dari perangkat masing-masing.

Untuk memudahkan masyarakat, Disdukcapil Kota Surakarta menyediakan panduan alur pendaftaran akun DDG Versi 3 sebagai berikut:

Alur Pendaftaran Akun DDG Versi 3

  1. Buka halaman Dukcapil Dalam Genggaman 3
    Akses layanan DDG Versi 3 melalui browser di perangkat Anda.

  2. Klik menu “Daftar”
    Pilih menu Daftar untuk memulai pembuatan akun baru.

  3. Isi formulir pendaftaran
    Lengkapi form pendaftaran dengan data pribadi yang benar dan sesuai.

  4. Konfirmasi pendaftaran melalui email
    Pilih metode pengiriman link verifikasi melalui email dan pastikan alamat email yang digunakan aktif.

  5. Buka email dan klik tautan aktivasi
    Periksa email dari Dukcapil dan klik link aktivasi untuk melanjutkan proses pendaftaran.

  6. Ambil foto selfie
    Lakukan pengambilan foto selfie dan pastikan wajah berada di tengah lingkaran yang tersedia.

  7. Lengkapi detail data diri
    Periksa dan lengkapi seluruh data yang diminta, kemudian klik Simpan.

  8. Buat password akun
    Buat password untuk digunakan saat masuk ke aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman.

  9. Pendaftaran selesai
    Akun berhasil dibuat dan dapat digunakan untuk login. Selanjutnya, data akan diverifikasi oleh petugas Disdukcapil.

Daftar Informasi